Tampilkan postingan dengan label kegiatanppa1. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kegiatanppa1. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 Februari 2015

Sosialisasi Revisi Anggaran TA 2015


Bertempat di Aula LPMP Provinsi NTB, pada tanggal 17-18 Februari telah diselenggarakan Sosialisasi Revisi Anggaran TA 2015 yang diikuti oleh satuan kerja di wilayah pembayaran KPPN Mataram. "Penghematan anggaran bukan berarti berhenti bekerja, tetap segera laksanakan kegiatan yang telah direncanakan sesuai jadwal yang dibuat berdasarkan peraturan." kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB, Bapak Supriyo.

Pada hari sebelumnya tanggal 16 Februari 2015, kegiatan serupa juga telah diselenggarakan di KPPN Selong yang dihadiri satker di wilayah pembayaran KPPN Selong.

Terdapat hal penting dalam penyelenggaraan sosialisasi ini yang pertama kali dilaksanakan, terkait dengan semangat implementasi SPAN dan mendukung Ditjen Perbendaharaan Go Green, serta semangat paperless mengurangi penggunaan kertas, maka panitia tidak membagikan hardcopy materi sosialisasi kepada peserta dan peserta dipersilakan untuk mengunduh materi sosialisasi dan peraturan di http://bidangppantb.blogspot.com  untuk dapat dicetak sendiri jika diperlukan saja.
Memang banyak peserta yang protes karena sudah terbiasa membawa fotokopi slide pemaparan materi sebagai bahan bacaan saat presentasi atau sebagai oleh-oleh atau laporan bagi atasannya. Panitia berharap peserta dapat lebih fokus mengikuti presentasi yang disampaikan narasumber karena slide hanya berisi hal pokok dan gambar saja, tidak dapat dipahami jika hanya melihat slide saja apalagi jika digunakan sebagai laporan kepada atasan maka akan sulit atasan memahaminya, memang harapan panitia, justru KPA lah yang datang menghadiri undangan agar dapat memperoleh informasi langsung tentang materi ini, tetapi mungkin karena kesibukan maka dimaklumi jika tidak dapat hadir.
Panitia juga meminta agar peserta melakukan pengisian formulir evaluasi penyelenggaraan secara on-line melalui alamat http://goo.gl/forms/BwfKjLhDFp

para peserta sangat bersemangat mengikuti acara tersebut dan banyak memberikan pertanyaan dan masukan kepada narasumber Kepala Seksi Bidang PPA I yaitu Adib Adli dan Moch. Faudji yang dimoderatori oleh Kepala Bidang PPA I, Herman Hidayat.

Untuk mengapresiasi peserta yang datang lebih awal sebelum acara dimulai, panitia memberikan cindera mata dan untuk peserta yang dapat menjawab pertanyaan dengan benar, moderator juga memberikan apresiasi dan cindera mata.
klik baca selengkapnya ...

Senin, 10 November 2014

Rakor K/L Evaluasi Pelaksanaan Anggaran 2014

Pada hari Kamis, 6 Nopember 2014, bertempat di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB Jalan Majapahit nomor 10 Mataram, telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Kementerian Negara/Lembaga dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan anggaran sampai dengan triwulan III tahun 2014.
Supriyo, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB telah mengingatkan kepada seluruh satker yang hadir agar segera merealisasikan anggaran dan jangan menunggu akhir tahun karena akan mempersulit satker itu sendiri dan menambah antrian di KPPN.
Dalam pemaparannya mengenai capaian realisasi anggaran dan hasil kuesioner satker, Kepala Seksi PPA I, Adib Adli meminta agar satker lebih intens untuk berkonsultasi kepada Eselon I/Kanwil dan untuk masalah pencairan dan revisi, KPPN dan Kanwil DJPBN siap membantu sesuai tugas fungsinya.
Dalam sesi diskusi yang cukup seru, dipandu oleh Herman Hidayat sebagai Moderator, banyak pertanyaan peserta rapat mengenai permasalahan pencairan dana di KPPN, aturan pergeseran anggaran, tata cara pembukaan blokir output cadangan, masalah penerbitan MP-PNBP yang terlambat, bahkan mengenai pelaksanaan akuntansi berbasis akrual juga menjadi perhatian peserta rapat.

Sebagai apresiasi atas pertanyaan terbaik yang dianggap mewakili keresahan peserta, maka panitia memberikan souvenir sebagai reward. sedangkan untuk tiga peserta yang datang paling awal, panitia juga memberikan reward berupa buku peraturan tentang pelaksanaan pembayaran APBN.






klik baca selengkapnya ...

Selasa, 19 Agustus 2014

Forum Komunikasi BLU-BLUD 2014

Pelaksanaan Kegiatan Forum Komunikasi BLU-BLUD berupa Focus Group Discussion (FGD) BLU dan BLUD Tahun 2014 dengan tema “Penguatan Kompetensi BLU dan BLUD” pada Kamis, 14 Agustus 2014 bertempat di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Barat. 

Kegiatan ini  diikuti oleh Para Pejabat Eselon II, III, IV, dan pelaksana pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov.NTB,  Kepala KPPN, Kepala Seksi Pencairan Dana dan Kepala Seksi Vera pada KPPN Mataram serta satker BLU dan BLUD serta Biro Keuangan Provinsi NTB/Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

  Kegiatan dimaksud mendapatkan sambutan dan respon yang sangat positif dari para satker BLU dan satker BLU Daerah serta dari Biro Keuangan Provinsi NTB/Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Satker BLU Daerah meminta bantuan Ditjen Perbendaharaan untuk arahan pengelolaan keuangan karena selama ini tidak ada tempat bertanya. Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan siap membantu Biro Keuangan Provinsi NTB/Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) secara bersama-sama  untuk pengembangan pengelolaan keuangan BLUD dalam wadah Forum Komunikasi BLU-BLUD
klik baca selengkapnya ...

Rabu, 13 Agustus 2014

Materi BLU-BLUD

Kegiatan penguatan kompetensi pembina, pengelola Badan Layanan Umum dan Badan Layanan Umum Daerah yang diselenggarakan tanggal 14 Agustus 2014 di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB.
materi slide dapat diunduh klik disini

klik baca selengkapnya ...

Senin, 07 Juli 2014

Rapat Koordinasi KPU, Bawaslu, KPPN dan Kanwil DJPBN Provinsi NTB


 Sebagai langkah tindak lanjut atas surat edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor SE-8/PB/2014 hal Dukungan Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelenggaraaan Kegiatan Pemilu Tahun 2014, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB dan KPPN memiliki tanggung jawab untuk melakukan antisipasi dan memberikan solusi terhadap kendala dalam proses pelaksanaan anggaran dan revisi DIPA Petikan yang dapat menghambat penyelenggaraan Pemilu tahun 2014 khususnya kepada satuan kerja KPU dan Bawaslu selaku stakeholdernya.
            Untuk menghindari terjadi perlakuan yang berbeda dalam layanan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB maupun oleh Front Office KPPN serta untuk menyatukan pemahaman atas pelaksanaan peraturan, maka Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB mengundang para pejabat pengelola keuangan KPU dan Bawaslu serta KPPN se-Provinsi NTB dalam bentuk agenda rapat koordinasi yang diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB.
              Tujuan pelaksanaan rapat koordinasi antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB dengan satker KPU, Bawaslu beserta KPPN adalah sebagai berikut :
1.    Menyamakan pemahaman antara KPU/Bawaslu dengan Kanwil DJPBN Provinsi NTB/KPPN atas pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan;
2.    Membuat standarisasi layanan FO KPPN, agar tidak terdapat perbedaan perlakukan layanan antar KPPN;
3.    Memberikan solusi atas kendala pelaksanaan anggaran dan revisi anggaran KPU dan Bawaslu dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.



1.    DASAR
a.   Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN;
b.   PMK Nomor 07/ PMK.2/2014 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2014
c.   Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor SE-8/PB/2014 hal Dukungan Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelenggaraaan Kegiatan Pemilu Tahun 2014.


2.    PENYELENGGARAAN
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai berikut:
a.    Jadwal
Diselenggarakan di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB Jalan Majapahit Nomor 10 Mataram pada hari Kamis tanggal 26 Juni 2014.
b.    Peserta
Peserta  rapat koordinasi adalah:
1.    Pejabat Eselon II dan Eselon III Kanwil DJPBN Provinsi NTB;
2.    Para Kepala KPPN
3.    Para Pejabat Eselon IV pada Bidang PPA I dan Bidang SKKI pada Kanwil DJPBN Provinsi NTB;
4.    Para Kepala Seksi PD dan MS pada KPPN;
5.    KPA, PPK, PPSPM dan Bendahara pada Bawaslu Provinsi NTB;
6.    Para KPA, PPK, PPSPM dan Bendahara pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Kabupaten/Kota.


c.    Kronologis Rapat Koordinasi

1)    Rapat dimulai pukul 09.00 WITA, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB memberikan arahan dan membuka secara resmi rapat koordinasi tersebut;
2)    Penyerahan Buku PP Nomor 45 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN kepada KPU dan Bawaslu se-Provinsi NTB agar dapat dibaca dan dipahami serta dipedomani;
3)    Acara dilanjutkan dengan pembahasan beberapa permasalahan yang telah dihimpun dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB dan seluruh KPPN dengan dipandu oleh Kepala Bidang SKKI sebagai Moderator. Penayangan beberapa masalah tersebut merupakan trigger/pemicu bagi satker agar mengajukan pertanyaan serupa atau pertanyaan lain yang lebih rinci dan dalam sesuai yang dihadapi.
4)    Seluruh KPU dan Bawaslu berpartisipasi aktif dalam diskusi tersebut;
5)    Para Kepala KPPN dan Kepala Bidang PPA I beserta para Kepala Seksi KPPN maupun Bidang PPA I dan Bidang SKKI juga ikut memberikan penjelasan dan memberikan pemahaman kepada KPU dan Bawaslu tentang pelaksanaan anggaran, revisi anggaran serta pengadaan barang/jasa.
6)    Acara ditutup oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB dan diakhiri dengan makan siang bersama-sama.

3.    PENUTUP


a.    Para KPA Bawaslu dan KPA KPU menyatakan apresiasi dan ucapan terimakasih atas perhatian yang diberikan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB dengan diselenggarakannya rapat koordinasi ini dan menginginkan seharusnya rakor ini diselenggarakan sebelum Pemilu Legislatif agar pelaksanaan anggaran menjadi lebih baik dan lebih lancar.
b.   Sebelum acara ditutup secara resmi kembali Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB menyatakan komitmen untuk mendukung pelaksanaan Pemilu di Provinsi NTB dalam bentuk membantu semua tahapan proses pencairan dana pada masing masing DIPA satker KPU dan Bawaslu sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB juga mengharapkan adanya komitmen semua satker KPU dan Bawaslu untuk melaksanakan pelaksanaan anggaran sesuai dengan good governance.
klik baca selengkapnya ...

Selasa, 03 Juni 2014

Rapat Koordinasi K/L di Aula LPMP Mataram

Data historis capaian penyerapan anggaran di Provinsi NTB dari tahun 2010 sampai 2014 secara  triwulanan menunjukkan bahwa dari triwulan I sampai dengan triwulan III pada setiap tahunnya tidak ada yang mencapai target, akan tetapi secara tahunan target tercapai. Ini berarti bahwa setiap tahunnya pada Triwulan IV selalu terjadi lonjakan penyerapan alias penumpukan pengajuan SPM ke KPPN. Bahkan untuk Triwulan IV tahun 2013 mengalami kemunduran karena merupakan capaian terendah selama 4 tahun terakhir yaitu hanya sebesar 88,57% dari target 90%. Demikian juga dengan Triwulan I 2014 yang baru mencapai 8,09%, terendah dibandingkan dengan  periode yang sama dalam 3 tahun terakhir. Untuk itulah maka Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan Kementerian Negara/Lembaga pada hari Rabu Tanggal 21 Mei 2014 bertempat di Aula LPMP Jalan Panji Tilar Mataram.

 Peserta Rakor K/L terdiri dari Kuasa Pengguna Anggaran atau yang mewakili yang memiliki tingkat penyerapan anggaran terendah sebanyak 107 satker dengan rincian berdasarkan wilayah pembayaran KPPN  yaitu dari Satker KPPN Mataram sejumlah 64 satker, KPPN Bima sejumlah 10 satker, KPPN Sumbawa Besar sejumlah  22 satker, dan KPPN Selong sejumlah 11 satker.
 
 Kegiatan dan materi rapat yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah :
a.  Pengarahan dan pembukaan secara resmi oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB
b.  Pemaparan materi berjudul Evaluasi Kepatuhan Rencana Penarikan Dana dan Permasalahan Umum Tentang Pencairan Dana yang disampaikan oleh Narasumber dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Mataram;
c.  Pemaparan materi berjudul Permasalahan Penyerapan Anggaran dan Upaya Tindak Lanjut yang disampaikan oleh Narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat
d.  Pemaparan materi berjudul Permasalahan Penyerapan Anggaran dan Upaya Tindak Lanjut yang disampaikan oleh Narasumber dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Barat
e.  Pemaparan materi berjudul Evaluasi  dan Strategi Penyerapan Anggaran yang disampaikan oleh Narasumber dari Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB.

   Sebagai bentuk komitmen pelaksanaan anggaran berbasis kinerja, maka Kepala Kanwil DJPBN menandatangani Nota Kesepahaman dengan para Kepala KPPN bahwa akan melaksanakan capaian pola penyerapan anggaran triwulanan berbasis kinerja dan peraturan perundang-undangan, selanjutnya Kepala KPPN akan melakukan penandatangan Nota Kesepahaman serupa dengan para Kuasa Pengguna Anggaran satuan kerja.

Meski acara dapat dimulai tepat waktu, masih terdapat keterlambatan sebagian peserta acara sekitar 30 menit. Hal ini diduga karena kebiasaan peserta yang datang terlambat dari waktu jadwal undangan. Sebagai apresiasi terhadap peserta yang tepat waktu, Panitia mengucapkan terima kasih dan memberikan kenang-kenangan kepada 10 (sepuluh) peserta yang hadir diawal waktu sesuai urutan daftar absensi berupa mug/cangkir dengan logo Kemenkeu. Panitia menjelaskan bahwa setiap pertemuan/kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan adalah tepat waktu sejalan dengan Budaya Organisasi dan meminta agar kebiasaan tertib dan tepat waktu dapat menjadi budaya di Provinsi NTB.

Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalami pelaksanaan Rapat Koordinasi Kementerian/ Lembaga dalam pelaksanaan anggaran Tahun 2014 lingkup Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah:
1.    Perlunya segera melaksanakan tindak lanjut perbaikan pada Kanwil DJPBN Provinsi NTB dan pada Satuan Kerja untuk menunjang kelancaran pelaksanaan anggaran.
2.    Sedangkan untuk penegasan pelaksanaan peraturan perbendaharaan, perlu diusulkan bahwa satker harus menyampaikan penjelasan kepada KPPN dengan tembusan Kanwil K/L apabila :
a.  SPM LS yang diajukan melewati 17 hari setelah tanggal penandatangan BAST;
b.  SPM LS yang diajukan untuk Pengadaan Barang/Jasa yang cara pembayarannya bertahap/termin, tetapi dibayarkan sekaligus;
c.  SPM GUP tidak diajukan ke KPPN paling sedikit 1x dalam sebulan, untuk kemudian ditinjau ulang besaran UPnya.
klik baca selengkapnya ...

Materi Workshop Bendahara


Memenuhi permintaan dari para peserta Workshop Bendahara Kementerian Agama Provinsi NTB Juni 2014 di Hotel Bintang Senggigi Mataram, maka untuk slide materi workshop bendahara dapat diunduh dengan mengklik tautan dibawah ini:
Slide kedudukan dan tanggung jawab bendahara
klik baca selengkapnya ...

Selasa, 13 Mei 2014

Sosialisasi Tata cara Revisi Anggaran 2014 dan Bimtek Aplikasi RKA K/L 2014


Bertempat di gedung LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan), sejak tanggal 19 sampai dengan 20 Pebruari 2014, telah dilangsungkan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.02/2014 tentang Tata cara Revisi Anggaran 2014 dan Bimtek Aplikasi RKA K/L 2014. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Supriyo, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Barat dan dihadiri oleh Kuasa Pengguna Anggaran dan Operator RKA-K/L lingkup wilayah pembayaran KPPN Mataram. 


Dalam pengarahannya selain menjelaskan adanya hal-hal baru dalam tata cara revisi anggaran tahun 2014, Supriyo juga menghimbau kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran yang hadir untuk segera melaksanakan rencana kegiatan yang telah dibuat secara konsisten, segera melakukan revisi DIPA jika diperlukan dan segera mengajukan SPMnya ke KPPN, agar  penyerapan lebih proporsional dan sesuai dengan target triwulanan serta tidak lagi terjadi penumpukan pengajuan SPM di akhir tahun anggaran 2014. Kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di KPPN Sumbawa Besar pada tanggal 24 Pebruari 2014, di KPPN Selong tanggal 26 Pebruari 2014 dan di KPPN Bima tanggal 3 Maret 2014.

 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.02/2014 memberikan tambahan kewenangan pengesahan revisi DIPA kepada Kanwil Ditjen Perbendaharaan yaitu dalam hal pergeseran antar satker sepanjang dalam wilayah Kanwil Ditjen Perbendaharaan. Selain itu dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) audited diberikan kesempatan kepada satker untuk melakukan revisi  DIPA TA 2013 antara lain penyelesaian pagu minus terkait pembayaran gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji serta hibah mulai tanggal 3 sampai dengan 26 Maret 2014.
Sebagai bentuk apresiasi  dan terimakasih kepada satuan kerja yang datang tepat waktu, panitia memberikan souvenir dan berharap agar kebiasaan tepat waktu dalam segala hal mulai dari menghadiri undangan acara sampai masalah penyerapan anggaran  menjadi budaya di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
klik baca selengkapnya ...

Formulir Evaluasi Sosialisasi Revisi DIPA 2015 (geser ke bawah untuk melihat seluruhnya)