untuk mengetahui dan mempelajari tentang Kuasa Pengguna Anggaran/KPA, PPK, PPSPM atau Bendahara termasuk apa saja tugas mereka, serta bagaimana tata cara pembayaran atas beban APBN, silakan unduh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 klik di sini
dan PP 45/2013 klik disini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar