OM SPAN (online monitoring SPAN) adalah Aplikasi berbasis WEB yang dapat diakses melalui jaringan Intranet dan Internet yang digunakan untuk melakukan monitoring transaksi SPAN dan menyajikan reporting sesuai kebutuhan. Aplikasi ini digunakan oleh Kantor Pusat DJPBN, Kanwil, KPPN, dan Satker (Satker BA 999 dan Satker no BA 999).

http://spanint.kemenkeu.go.id/

PLATFORM APLIKASI
Database ORACLE
Front end : Framework Jrim (css, javascript dan bootstrap)
Hosting : Pusintek Depkeu

KONSEP APLIKASI 
Memindahkan data dari SERVER SPAN sesuai kebutuhan, penarikan data bersifat incremental baik dilakukan dengan menjalan batch dalam setiap jam maupun batch pada akhir hari. Dengan Aplikasi ini user pada KPPN / Satker Tidak perlu melakukan akses langsung ke sistem SPAN tapi dapat menggunakan komputer lain/mobile device.
Aplikasi ini dikembangkan secara inhouse oleh Tim pada Direktorat DTP, sehingga jika dibutuhkan pengembangan kedepannya dapat dilakukan secara cepat.

Aplikasi OM SPAN diluncurkan dalam rangka memberikan layanan informasi yang cepat, akurat, terinci dan terintegrasi mengenai implementasi SPAN.

Apa itu Aplikasi OM SPAN?

Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara yang biasa disebut Aplikasi OM SPAN adalah aplikasi yang digunakan dalam rangka memonitoring transaksi dalam SPAN dan menyajikan informasi sesuai kebutuhan yang diakses melalui jaringan berbasis web. Aplikasi OM SPAN bisa diakses di alamat spanint.perbendaharaan.go.id atau spanint.kemenkeu.go.id.

Manfaat Aplikasi OM SPAN Bagi Satker

Pada awalnya Aplikasi OM SPAN ini hanya diperuntukan intern instansi di Ditjen Perbendaharaan. Namun sejak terbitnya PER-41/PB/2014, Satker mitra KPPN juga bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk mendapatkan informasi status SPM, monitoring DIPA, pencetakan daftar SP2D dan lain-lain. Data informasi dari OM SPAN tersebut berasal dari database SPAN, akan tetapi tidak realtime karena terdapat jeda waktu tertentu. Modul Aplikasi OM SPAN yang dapat diakses oleh satker terdiri dari :
  • Modul Penganggaran
  • Modul Komitmen
  • Modul Pembayaran
  • Informasi Lainnya terkait implementasi SPAN

Cara Mendapatkan User dan Password Aplikasi OM SPAN

Untuk dapat mengakses Aplikasi OM SPAN, Satker harus mengajukan permohonan kepada KPPN mitra kerjanya.  Surat permohonan pembuatan user dan password aplikasi OM SPAN yang disampaikan harus sesuai format surat  permohoanan yang terdapat dalam lampiran PER-41/PB/2014.
Selain surat permohonan, satker juga wajib mengisi Form Isian/Data Pengguna Aplikasi OM SPAN. Form isian meliputi kode satker, nama satker, no. DIPA, nama KPA, jabatan structural KPA, alamat satker, nomor telepon satker dan email satker. Format surat permohonan dan Form Isian penggunaan Aplikasi OM SPAN bisa didownload disini

Manual Aplikasi OM SPAN

Untuk memudahkan satker dalam penggunaan Aplikasi OM SPAN, Ditjen Perbendaharaan telah menyusun petunjuk penggunaan Aplikasi OM SPAN. Manual aplikasi ini merupakan satu kesatuan dengan PER-41/PB/2014
- See more at: http://www.bendahara.info/2014/11/per-41pb2014-tentang-aplikasi-om-span.html#sthash.ZWtdWaLa.dpuf

Manfaat Aplikasi OM SPAN Bagi Satker
Pada awalnya Aplikasi OM SPAN ini hanya diperuntukan intern instansi di Ditjen Perbendaharaan. Namun sejak terbitnya PER-41/PB/2014, Satker mitra KPPN juga bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk mendapatkan informasi status SPM, monitoring DIPA, pencetakan daftar SP2D dan lain-lain. Data informasi dari OM SPAN tersebut berasal dari database SPAN, akan tetapi tidak realtime karena terdapat jeda waktu tertentu. Modul Aplikasi OM SPAN yang dapat diakses oleh satker terdiri dari :
  • Modul Penganggaran
  • Modul Komitmen
  • Modul Pembayaran
  • Informasi Lainnya terkait implementasi SPAN
Cara Mendapatkan User dan Password Aplikasi OM SPAN
Untuk dapat mengakses Aplikasi OM SPAN, Satker harus mengajukan permohonan kepada KPPN mitra kerjanya.  Surat permohonan pembuatan user dan password aplikasi OM SPAN yang disampaikan harus sesuai format surat  permohoanan yang terdapat dalam lampiran PER-41/PB/2014.
Selain surat permohonan, satker juga wajib mengisi Form Isian/Data Pengguna Aplikasi OM SPAN. Form isian meliputi kode satker, nama satker, no. DIPA, nama KPA, jabatan structural KPA, alamat satker, nomor telepon satker dan email satker. Format surat permohonan dan Form Isian penggunaan Aplikasi OM SPAN bisa didownload disini

Manual Aplikasi OM SPAN
Untuk memudahkan satker dalam penggunaan Aplikasi OM SPAN, Ditjen Perbendaharaan telah menyusun petunjuk penggunaan Aplikasi OM SPAN. Manual aplikasi ini merupakan satu kesatuan dengan PER-41/PB/2014

Aplikasi OM SPAN diluncurkan dalam rangka memberikan layanan informasi yang cepat, akurat, terinci dan terintegrasi mengenai implementasi SPAN.

Apa itu Aplikasi OM SPAN?

Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara yang biasa disebut Aplikasi OM SPAN adalah aplikasi yang digunakan dalam rangka memonitoring transaksi dalam SPAN dan menyajikan informasi sesuai kebutuhan yang diakses melalui jaringan berbasis web. Aplikasi OM SPAN bisa diakses di alamat spanint.perbendaharaan.go.id atau spanint.kemenkeu.go.id.

Manfaat Aplikasi OM SPAN Bagi Satker

Pada awalnya Aplikasi OM SPAN ini hanya diperuntukan intern instansi di Ditjen Perbendaharaan. Namun sejak terbitnya PER-41/PB/2014, Satker mitra KPPN juga bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk mendapatkan informasi status SPM, monitoring DIPA, pencetakan daftar SP2D dan lain-lain. Data informasi dari OM SPAN tersebut berasal dari database SPAN, akan tetapi tidak realtime karena terdapat jeda waktu tertentu. Modul Aplikasi OM SPAN yang dapat diakses oleh satker terdiri dari :
  • Modul Penganggaran
  • Modul Komitmen
  • Modul Pembayaran
  • Informasi Lainnya terkait implementasi SPAN

Cara Mendapatkan User dan Password Aplikasi OM SPAN

Untuk dapat mengakses Aplikasi OM SPAN, Satker harus mengajukan permohonan kepada KPPN mitra kerjanya.  Surat permohonan pembuatan user dan password aplikasi OM SPAN yang disampaikan harus sesuai format surat  permohoanan yang terdapat dalam lampiran PER-41/PB/2014.
Selain surat permohonan, satker juga wajib mengisi Form Isian/Data Pengguna Aplikasi OM SPAN. Form isian meliputi kode satker, nama satker, no. DIPA, nama KPA, jabatan structural KPA, alamat satker, nomor telepon satker dan email satker. Format surat permohonan dan Form Isian penggunaan Aplikasi OM SPAN bisa didownload disini

Manual Aplikasi OM SPAN

Untuk memudahkan satker dalam penggunaan Aplikasi OM SPAN, Ditjen Perbendaharaan telah menyusun petunjuk penggunaan Aplikasi OM SPAN. Manual aplikasi ini merupakan satu kesatuan dengan PER-41/PB/2014
- See more at: http://www.bendahara.info/2014/11/per-41pb2014-tentang-aplikasi-om-span.html#sthash.ZWtdWaLa.dpuf


Daftar Menu OM-SPAN

URL APLIKASI
Melalui Jaringan Internet:
http://spanint.kemenkeu.go.id


OM-SPAN
 Sumber: http://www.bendahara.info/2014/11/per-41pb2014-tentang-aplikasi-om-span.html dan http://kppnternate.net/aplikasi-om-span-online-monitoring-span