Adapun tutorial pembuatan Kode Billing melalui SMS USSD, kami sajikan sebagai berikut:
- Hubungi (dial) *141*500# untuk masuk menu utama perekaman billing, kemudian silakan pilih menu "2. Buat ID Billing"
- Pada menu "2. Buat ID Billing", terdapat dua Pilihan Menu yaitu "NPWP sudah register" atau "NPWP belum register"
- Setelah memilih salah satu dari Pilihan Menu sebelumnya, Wajib Pajak dapat menginput Kode Akun Pajak yang akan Anda bayarkan
- Langkah selanjutnya adalah menginput kode jenis setoran
- Kemudian Wajib Pajak menginput masa pajak
- Kemudian Wajib Pajak menginput Tahun Pajak pada menu berikutnya
- Lalu, input Nominal Pajak pada menu berikutnya
- Setelah menginput semua menu, akan muncul konfirmasi perekaman kode billing. Wajib Pajak harus mengecek apakah hal-hal yang telah diinput sebelumnya telah benar
- 9. Setelah melakukan konfirmasi, Wajib Pajak akan menerima sms sebagai hasil konfirmasi sekaligus pemberitahuan kode e-billing
Sumber: http://www.pajak.go.id/content/article/pembuatan-kode-billing-melalui-sms-ussd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar