Selasa, 10 Mei 2016

Pembuatan Kode Billing Pajak melalui Internet Banking

Kode Billing juga dapat dibuat melalui Internet Banking untuk bank-bank tertentu.
Tata cara pembuatan Kode Billing juga dapat dibuat melalui Internet Banking dimungkinkan berbeda untuk masing-masing bank.
Berikut ini kami tampilkan contoh pembuatan Kode Billing melalui laman internet banking BNI.
  1. Wajib Pajak dapat membuka laman internet banking (dengan mengakses laman resmi bank), setelah login, lalu klik menu "SSP MPN G-2"
  2. Wajib Pajak lalu mengisi informasi pembayaran pajak yang diperlukan
  3. Setelah memasukkan informasi pembayaran pajak, Wajib Pajak dapat melakukan klik "confirm"
  4. Wajib Pajak meneliti semua informasi yang telah dimasukkan, lalu klik "create billing"
  5. Kode Billing telah ter-generate
Perubahan tampilan dan menu laman mungkin terjadi sesuai dengan kebijakan bank tersebut.

Sumber: http://www.pajak.go.id/content/article/pembuatan-kode-billing-melalui-internet-banking

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Evaluasi Sosialisasi Revisi DIPA 2015 (geser ke bawah untuk melihat seluruhnya)