Selasa, 10 Mei 2016

Pembuatan Kode Billing Pajak melalui SMS Telkomsel

Saat ini pembuatan Kode Billing melalui SMS USSD dilayani oleh provider Telkomsel. Kode akses yang digunakan adalah *141*500#. Untuk menggunakan layanan ini mungkin akan dikenakan pemotongan pulsa sesuai dengan kebijakan provider.
Adapun tutorial pembuatan Kode Billing melalui SMS USSD, kami sajikan sebagai berikut:

  1. Hubungi (dial) *141*500# untuk masuk menu utama perekaman billing, kemudian silakan pilih menu "2. Buat ID Billing"

  2. Pada menu "2. Buat ID Billing", terdapat dua Pilihan Menu yaitu "NPWP sudah register" atau "NPWP belum register"

  3. Setelah memilih salah satu dari Pilihan Menu sebelumnya, Wajib Pajak dapat menginput Kode Akun Pajak yang akan Anda bayarkan

  4. Langkah selanjutnya adalah menginput kode jenis setoran

  5. Kemudian Wajib Pajak menginput masa pajak

  6. Kemudian Wajib Pajak menginput Tahun Pajak pada menu berikutnya

  7. Lalu, input Nominal Pajak pada menu berikutnya

  8. Setelah menginput semua menu, akan muncul konfirmasi perekaman kode billing. Wajib Pajak harus mengecek apakah hal-hal yang telah diinput sebelumnya telah benar

  9. 9. Setelah melakukan konfirmasi, Wajib Pajak akan menerima sms sebagai hasil konfirmasi sekaligus pemberitahuan kode e-billing
Sumber: http://www.pajak.go.id/content/article/pembuatan-kode-billing-melalui-sms-ussd

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Evaluasi Sosialisasi Revisi DIPA 2015 (geser ke bawah untuk melihat seluruhnya)