Senin, 02 Februari 2015
Daftar Akun Yang Tidak Digunakan Lagi TA 2015
Sehubungan dengan ditetapkannya Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-311/PB/2014 tentang Kodefikasi Segmen Akun Pada Bagan Akun Standar, dapat kami sampaikan bahwa terdapat beberapa akun yang tidak digunakan lagi di tahun 2015 yang dapat diunduh disini.
Seluruh Satker diminta segera menyesuaikan akun dengan cara merevisi akun dimaksud ke Kanwil Ditjen Perbendaaharaan Provinsi NTB.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar