DIPA TA 2015 telah diserahkan secara simbolis oleh Gubernur NTB pada tanggal 18 Desember 2015 di Bandara Selaparang bertepatan dengan HUT Provinsi NTB.
Untuk satuan kerja yang terdaftar dalam penerimaan DIPA Petikan TA 2015, tetapi belum mengambil DIPA tersebut, agar segera mengambil DIPA Petikan TA 2015 di Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB Jalan Majapahit Nomor 10 Mataram pada jam kerja dengan membawa Surat Tugas.
Untuk satuan kerja yang telah menerima DIPA Petikan TA 2015, agar segera mengecek kembali kebenaran DIPA tersebut dan segera mengajukan usulan revisi ke Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB apabila terdapat ketidaksesuaian dengan yang seharusnya.
Satker penerima DIPA Petikan TA 2015 juga diminta untuk segera menyampaikan PAKTA INTEGRITAS yang telah ditandatangani oleh Kuasa PA.
Download: Daftar satuan kerja yang terdaftar dalam penerimaan DIPA Petikan TA 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar