Minggu, 20 Juli 2014

Layanan Pengesahan Revisi DIPA telah dibuka kembali


Terkait dengan telah selesainya proses perubahan APBN 2014, Direktorat Jenderal Anggaran telah  menerbitkan surat pengesahan revisi untuk beberapa Eselon I.

Untuk satker yang Eselon I-nya telah mendapatkan SPRA (Surat Pengesahan Revisi Anggaran) dimaksud  dapat mengajukan pengesahan revisi anggaran ke Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB.

Dalam SPRA yang diterbitkan DJA tersebut harus terdapat klausul sebagai berikut:
" Dengan pengesahan revisi ini, maka penundaan pengesahan revisi DIPA sebagaimana surat Dirjen Anggaran Nomor S-909/AG/2014 dan S-910/AG/2014 tanggal 23 Mei 2014 dinyatakan tidak berlaku/dicabut". (contoh gambar SPRA disamping)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Evaluasi Sosialisasi Revisi DIPA 2015 (geser ke bawah untuk melihat seluruhnya)