Terkait dengan telah selesainya proses perubahan APBN 2014, Direktorat Jenderal Anggaran telah menerbitkan surat pengesahan revisi untuk beberapa Eselon I.
Untuk satker yang Eselon I-nya telah mendapatkan SPRA (Surat Pengesahan Revisi Anggaran) dimaksud dapat mengajukan pengesahan revisi anggaran ke Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB.

" Dengan pengesahan revisi ini, maka penundaan pengesahan revisi DIPA sebagaimana surat Dirjen Anggaran Nomor S-909/AG/2014 dan S-910/AG/2014 tanggal 23 Mei 2014 dinyatakan tidak berlaku/dicabut". (contoh gambar SPRA disamping)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar